Sabtu, 24 Desember 2011


Ketika Kentang Makan Kentang

Petani kentang kembali tersedak. Tren penurunan harga jual yang merugikan petani terjadi lagi di pasaran, bahkan menjangkau sentra kentang. Di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah salah satu sentra kentang nasional harga kentang kembali turun sejak dua pekan lalu. Harga jual tertinggi sekarang Rp 4.000 per kilogram, alias impas dengan biaya produksi. Sebelumnya harga sempat di kisaran Rp 5.000 per kilogram.
Sejak  pertengahan Agustus laluharga jual kentang mulai terjun akibat serbuan kentang impor. Tak hanya di Dieng, kejadian ini merata di berbagai daerah yang dibanjiri kentang impor. Dari harga normal Rp 6.000 hingga Rp 7.000 ribu per kilogram, harga kentang anjlok hingga menjadi Rp 3.500 per kilogram. Setelah isu kentang impor mencuat, harga mulai normal.
Gara-gara terteror kentang impor itu, pertengahan Oktober lalu ratusan petani dari Dieng berunjuk rasa ke Jakarta, antara lain ke Kementrian Perdagangan. Mereka mempertanyakan serbuan kentang impor yang merugikan petani kentang di berbagai daerah.
Keresahan itu bisa dipahami mengingat bududaya kentang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di dataran tinggi Dieng. Setidaknya ada delapan desa penghasil kentang dengan sedikitnya seribu petani di setiap desa.

Komersialisasi produk semakin menjadi ketika pasar nasional dibuka untuk produk dari negara lain
Kebijakan pembatasan dan pelarangan baru berlaku untuk bibit dan benih kentang dalam otoritas Kementrian Pertanian.
Impor bibit hanya diperbolehkan untuk varietas kentang Atlantis, yang bisa diolah untuk sajian restoran cepat saji. Adapun varietas Granola, yang biasa digunakan pada masakan berkuah atau bahan makanan perkedel, dilarang karena sudah tersedia dalam negeri.
Wakil Mentri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan koridor tata niaga itu untuk menjaga kepentingan nasional sehubungan dengan importasi produk hortikultura segar atupun olahan. Yang diatur adalah produk hortikultura umum, tapi dalam hal ini kentang masuk sebagai produkimpor yang diawasi khusus, mengingat gejolak yang terjadi. Kentang juga memberi kasus pertama pelaksanaannya nanti.
Khusus untuk kentang bea masuk impornya mungkin akan dinaikkan. Proteksi bea masuk untuk melindungi kepentingan petani dari perdagangan yang tidak fair juga membentengi kebijakan negara asal yang memberikan subsidi sangat besar, sehingga komoditas ekspornya murah, atau bahkan negara yang melakukan praktek dumping. Perlindungan untuk petani ini salah satu dari perlindungan yang diatur dalam regulasi impor hortikultura nanti. Selain untuk petani, perlindungan lain mencakup keamanan pangan dalam negeri dari bahan yang berbahaya, misalnya produk terancam radiasi. Perlindungan yang mencakup keamanan hayati dan ekosistem.

Referensi : media massa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar