Ketika
Kentang Makan Kentang
Petani
kentang kembali tersedak. Tren penurunan harga jual yang merugikan petani
terjadi lagi di pasaran, bahkan menjangkau sentra kentang. Di dataran tinggi
Dieng, Jawa Tengah salah satu sentra kentang nasional harga kentang kembali
turun sejak dua pekan lalu. Harga jual tertinggi sekarang Rp 4.000 per
kilogram, alias impas dengan biaya produksi. Sebelumnya harga sempat di kisaran
Rp 5.000 per kilogram.
Sejak
pertengahan Agustus laluharga jual
kentang mulai terjun akibat serbuan kentang impor. Tak hanya di Dieng, kejadian
ini merata di berbagai daerah yang dibanjiri kentang impor. Dari harga normal
Rp 6.000 hingga Rp 7.000 ribu per kilogram, harga kentang anjlok hingga menjadi
Rp 3.500 per kilogram. Setelah isu kentang impor mencuat, harga mulai normal.
Gara-gara
terteror kentang impor itu, pertengahan Oktober lalu ratusan petani dari Dieng
berunjuk rasa ke Jakarta, antara lain ke Kementrian Perdagangan. Mereka mempertanyakan
serbuan kentang impor yang merugikan petani kentang di berbagai daerah.
Keresahan
itu bisa dipahami mengingat bududaya kentang merupakan salah satu tulang
punggung perekonomian di dataran tinggi Dieng. Setidaknya ada delapan desa
penghasil kentang dengan sedikitnya seribu petani di setiap desa.
Komersialisasi
produk semakin menjadi ketika pasar nasional dibuka untuk produk dari negara
lain
Kebijakan
pembatasan dan pelarangan baru berlaku untuk bibit dan benih kentang dalam
otoritas Kementrian Pertanian.
Impor
bibit hanya diperbolehkan untuk varietas kentang Atlantis, yang bisa diolah
untuk sajian restoran cepat saji. Adapun varietas Granola, yang biasa digunakan
pada masakan berkuah atau bahan makanan perkedel, dilarang karena sudah
tersedia dalam negeri.
Wakil
Mentri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan koridor tata niaga itu untuk
menjaga kepentingan nasional sehubungan dengan importasi produk hortikultura
segar atupun olahan. Yang diatur adalah produk hortikultura umum, tapi dalam
hal ini kentang masuk sebagai produkimpor yang diawasi khusus, mengingat
gejolak yang terjadi. Kentang juga memberi kasus pertama pelaksanaannya nanti.
Khusus
untuk kentang bea masuk impornya mungkin akan dinaikkan. Proteksi bea masuk
untuk melindungi kepentingan petani dari perdagangan yang tidak fair juga
membentengi kebijakan negara asal yang memberikan subsidi sangat besar,
sehingga komoditas ekspornya murah, atau bahkan negara yang melakukan praktek
dumping. Perlindungan untuk petani ini salah satu dari perlindungan yang diatur
dalam regulasi impor hortikultura nanti. Selain untuk petani, perlindungan lain
mencakup keamanan pangan dalam negeri dari bahan yang berbahaya, misalnya
produk terancam radiasi. Perlindungan yang mencakup keamanan hayati dan
ekosistem.
Referensi : media massa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar